TeropongKaltara.com MALINAU – Oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
“Kasusnya telah ditangani Polres Malinau. Oknum guru SMK ini telah menjalani pemeriksaan intensif. Hasilnya, oknum guru ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Direktur Reserse Kriminal umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Bambang Wiriawan.
Kombes Bambang Wiriawan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya, melalui Polres Malinau juga telah menerima laporan dan menangani kasus yang melibatkan oknum guru berinisial ‘N’, yang disebut-sebut sudah berstatus aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).

Bambang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Malinau, sebanyak 10 siswi telah memberikan keterangan dan seorang diantaranya secara resmi melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
“Dugaan korban sekira 10 orang. Satu diantaranya melapor telah mengalami pelecehan fisik, seperti diraba dan dipegang oleh pelaku. Bahkan, wajah guru ini sempat didekatkan ke siswi tersebut,” jelasnya.
Selain dugaan pelecehan fisik, siswi lainnya memberikan keterangan mengenai pelecehan verbal.
“Polisi telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan antara terduga pelaku dengan beberapa siswi,” ujarnya.
“Terlapor pun mengakui beberapa percakapan dan bukti chat yang masih disimpan oleh para korban,” ungkap Dirreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Bambang Wiriawan.***
Wartawan: Selamat.AL
Editor: Suryo
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.