TeropongKaltara.com MALINAU – Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Ngihan Dermawan, meminta kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut-sebut korbannya adalah 10 siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), jika terbukti bersalah, pelakunya ditindak tegas oleh pihak terkait.
“Kami dari Komisi I dan III DPRD Kabupaten Malinau, sangat prihatin atas kejadian tersebut. Untuk itu, kami minta kasus ini diungkap secara terang benderang oleh Polisi,” kata Ngihan Dermawan, yang mengetahu setelah kasusnya dilaporkan ke pihak kepolisian, yakni Polres Malinau, Selasa (14/1/2025).
Ngihan menjelaskan, pihaknya pun telah melakukan konfirmasi kasus tersebut kepada pihak sekolah yang siswi-siswinya menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru.
“Dari laporan yang kami terima, ada 10 siswi yang menjadi korban pelecehan seksual. Ironisnya, oknum guru tersebut diduga berstatus ASN (aparatur sipil negara),” ujar Ngihan.
“Karena SMK ini kewenangannya ada di Disdikbud Provinsi Kaltara, kami minta dinas terkait di Provinsi Kaltara bisa bertindak tegas kepada oknum guru ini,” tegas wakil rakyat di Kabupaten Malinau itu serius.
Ngihan Dermawan berharap, kasus yang memalukan itu tidak akan pernah terulang kembali di wilayah Kabupaten Malinau. Terlebih lagi yang menjadi korban adalah remaja putri yang masih mengenyam pendidikan. Mirisnya lagi, pelakunya diduga adalah oknum tenaga pendidik yang seharusnya melindungi siswa/siswinya.***
Wartawan: Selamat.AL
Editor: Suryo
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.