TANJUNG SELOR, teropongkaltara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat upaya mewujudkan ketahanan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat melalui penetapan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi Provinsi Kaltara Tahun 2025–2029.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (26/5).
Dalam sambutannya, Denny menegaskan bahwa pembangunan pangan dan gizi memiliki peran strategis dalam menciptakan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Menurutnya, ketahanan pangan nasional dibangun melalui empat pilar utama, yakni ketersediaan pangan, distribusi pangan, konsumsi pangan yang aman dan bergizi, serta stabilitas pangan yang berkelanjutan.
“Pembangunan pangan dan gizi memerlukan keterlibatan seluruh sektor secara terpadu dan berkesinambungan,” ujar Denny.
Ia menjelaskan, penetapan RAD Pangan dan Gizi merupakan wujud komitmen Pemprov Kaltara dalam mendukung kebijakan nasional sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam menyusun program yang terintegrasi dan terarah.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah berharap seluruh program yang berkaitan dengan pangan dan gizi dapat berjalan selaras guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui rencana aksi daerah ini, saya berharap seluruh program dapat berjalan selaras untuk mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat,” katanya.
Denny menilai Kaltara memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan sektor pangan, baik dari produksi padi, pengembangan pangan lokal nonberas, maupun komoditas hortikultura yang terus berkembang di berbagai daerah.
Namun demikian, kondisi geografis Kaltara yang terdiri dari wilayah pedalaman, perbatasan, dan kepulauan masih menjadi tantangan dalam mewujudkan pemerataan akses terhadap pangan yang aman dan bergizi.
Karena itu, ia mendorong penguatan infrastruktur pendukung sektor pangan, pengembangan produk pangan lokal, peningkatan keamanan pangan, serta percepatan penanganan berbagai persoalan gizi melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan pangan dan gizi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
“Momentum sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam pembangunan pangan dan gizi di Kaltara,” tutupnya.* (dkisp)
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
