TANJUNG SELOR, teropongkaltara.com – Ketua PERADI SAI Kalimantan Utara, SN. Montonglayuk, S.P., S.H., M.H., melakukan silaturahmi sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus PERADI SAI Kaltara kepada Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT), Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H., sebagai Dewan Pembina DPC PERADI SAI Tanjung Selor.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas penguatan kerja sama dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) guna mencetak sumber daya manusia di bidang hukum yang profesional, berintegritas, dan siap berkiprah di dunia advokat.
SN. Montonglayuk menyampaikan bahwa sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk mempermudah alumni Fakultas Hukum yang ingin meniti karier sebagai advokat atau penasihat hukum.
Menurutnya, bertambahnya jumlah advokat yang kompeten di Kalimantan Utara akan semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan dan pendampingan hukum, khususnya bagi para pencari keadilan.
Melalui kolaborasi tersebut, PERADI SAI Kaltara dan UBT berharap dapat melahirkan generasi advokat yang profesional serta berkontribusi dalam memperkuat penegakan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat Kalimantan Utara.*
Wartawan: Selamat Al
Editor: Redaksi teropongkaltara.com
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
