DP3AP2KB Kaltara Gelar Pelatihan Perlindungan Anak

TeropongKALTARA.com, TANJUNG SELOR – Salah satu upaya untuk mencegah kekerasan terhadap anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar pelatihan perlindungan anak.

Pelatihan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang dibuka Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Dadang Wahyudi, bertujuan untuk pencegahan kekerasan terhadap anak itu, berlangsung di Hotel Grand Pangeran Khar Tanjung Selor, Rabu (29/11/2023).

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dengan cara memberikan pengetahuan tentang PATBM, berupa pelatihan dan simulasi melaui kegiatan pengabdian di masyarakat,” kata Dadang.

Para peserta diharapkan mengikuti agenda tersebut secara maksimal, sehingga kemampuan peserta terus meningkat dan terlatih.

“Semoga dengan pelatihan yang diberikan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat, terkhususnya anak-anak kita yang ada di Kaltara ini. Mari kita wujudkan Provinsi Kaltara layak huni dan aman bagi anak,” harap Dadang.

“Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang Melibatkan Para Pihak Lingkup Daerah Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/Kota”, menjadi tema utama kegiatan pelatihan kali ini.

Tujuannya, untuk mengurangi dan mencegah terjadinya berbagai kekerasan terhadap anak, terutama di lingkungan keluarga maupun sekolah.

Sekaligus meningkatkan kapasitas aktivis untuk dapat mendeteksi dini kekerasan terhadap anak dan akhirnya membentuk desa ramah anak dan perempuan.

Kegiatan pelatihan kali ini menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Ketua Kelompok Kerja (Pokja) 1 TP PKK Provinsi Kaltara Sumiati, perwakilan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bulungan serta lainnya.

Peserta kegiatan pelatihan terdiri 50 orang aktivis perlindungan anak dari berbagai kabupaten/kota yang ada di Kaltara.* (dkisp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *