Teropongkaltara.com, TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Suriansyah, M.AP, mewakili Gubernur Kaltara, membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Tahun Anggaran 2024 di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, pada Selasa (3/9).
Rakordal ini dihadiri oleh para kuasa pengguna anggaran, pejabat teknis kegiatan, serta pejabat keuangan dan perencanaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat eksistensi perencanaan pembangunan daerah, memastikan keberhasilan pembangunan sesuai dengan indikator kinerja, serta mencegah penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam sambutannya, Sekprov Suriansyah menekankan pentingnya pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah sebagai proses pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan. Ini bertujuan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif.
“Rapat koordinasi hari ini kita laksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah kita jalankan, dan hasil evaluasi ini nantinya akan digunakan sebagai dasar perbaikan kinerja pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” ujar Suriansyah.
Pada kesempatan tersebut, Sekprov Suriansyah menyoroti tiga hal yang menjadi perhatian bersama. Pertama, implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Kehadiran SIPD dan transformasi digital saat ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih cerdas, disesuaikan dengan kebutuhan, dan berbasis data.
“Perlu saya tegaskan kembali bahwa implementasi SIPD di beberapa daerah masih belum optimal, sehingga berisiko menghambat pelaksanaan pembangunan di daerah,” ungkapnya.
Kedua, pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik. Menurutnya, pengadaan berbasis elektronik dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.
Ketiga, akuntabilitas penggunaan anggaran. Dalam konteks pembangunan, akuntabilitas sangat penting untuk memastikan bahwa sumber daya yang dialokasikan untuk program atau proyek pembangunan digunakan secara efektif dan efisien.
“Untuk mencapai akuntabilitas pembangunan, organisasi dan entitas harus memiliki sistem pengukuran dan pelaporan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.*(dkisp)
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.