TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya meningkatkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang profesional, efisien, dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Workshop Pelaksanaan E-Purchasing di E-Katalog Versi 6, yang berlangsung di Ballroom Hotel Pangeran Khar, Selasa (17/6/2025).
Workshop secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si, mewakili Gubernur Kaltara. Kegiatan ini juga membahas manajemen risiko serta hasil evaluasi akhir pengadaan di lingkungan Pemprov Kaltara.
“Workshop ini menjadi bentuk komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengadaan, agar memiliki profesionalitas, pengetahuan, keterampilan, dan integritas yang mumpuni,” ujar Bustan dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa e-purchasing merupakan metode pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik (e-katalog), yang memuat daftar produk, spesifikasi teknis, serta harga yang ditawarkan oleh penyedia.
Menurutnya, evaluasi kewajaran harga menjadi aspek krusial dalam sistem pengadaan. Kesalahan dalam proses ini tidak hanya berdampak pada kualitas pengadaan, tetapi juga terhadap efisiensi penggunaan anggaran.
“Evaluasi harga harus dilakukan secara cermat agar dapat mencegah potensi pemborosan atau pelanggaran dalam pengadaan. Ini penting dalam rangka mewujudkan pengadaan yang bersih dan bebas korupsi,” jelasnya.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi penting, antara lain:
UU Nomor 31 Tahun 1999 & UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi,
PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko,
serta Keputusan Kepala LKPP Nomor 294 Tahun 2024 tentang implementasi E-Katalog V.6 di seluruh instansi pemerintah.
E-Katalog Versi 6 yang merupakan sistem terbaru, diharapkan dapat mempercepat dan menyederhanakan proses pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah, khususnya melalui pemanfaatan katalog lokal.
Bustan berharap, melalui workshop ini, para peserta dapat memperdalam pemahaman terhadap regulasi terbaru, mengadopsi praktik terbaik dalam proses pengadaan, dan menyatukan pemahaman metode evaluasi harga yang sesuai standar.
“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah hingga ke kabupaten/kota agar memperkuat komitmen bersama terhadap pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari upaya kecurangan,” tegasnya.
Acara juga menjadi ajang diskusi produktif untuk menjawab tantangan riil yang selama ini dihadapi di lapangan. Dengan demikian, penguatan pengadaan pemerintah menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan misi pembangunan nasional dan daerah yang bersih dan berkinerja tinggi.*
(dkisp) Provinsi Kaltara
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
