TANJUNG SELOR, TeropongKaltara.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan bebas dari penyimpangan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Workshop Pengendalian Kontrak yang digelar di Ballroom Hotel Crown, Tanjung Selor, Selasa (6/5/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setprov Kaltara, Amir Hamsyah, S.T., M.T., mewakili Gubernur Kaltara. Dalam sambutannya, Amir menekankan pentingnya pengendalian kontrak sebagai bagian krusial dari sistem pengadaan yang efektif, transparan, dan profesional.
“Kalimantan Utara sebagai provinsi yang tengah berkembang pesat, membutuhkan sistem pengadaan yang tidak hanya efisien tetapi juga bersih dan berintegritas. Tata kelola pengadaan yang baik adalah fondasi bagi terciptanya pemerintahan yang adil dan berdaya saing,” ujarnya.
Workshop ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JFPPBJ), Kejaksaan Tinggi Kaltara, serta perwakilan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dari kabupaten/kota se-Kaltara.
Amir mengingatkan bahwa praktik penyimpangan dalam pengadaan kerap terjadi pada tahapan pengendalian kontrak. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang aspek teknis dan regulasi menjadi penting untuk mencegah potensi risiko dan kerugian negara.
“PPK, PA, dan KPA harus mampu mengidentifikasi serta mengelola risiko pelaksanaan kontrak agar pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi, waktu, dan anggaran,” tegasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Prinsip good governance seperti efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi dasar utama dalam pelaksanaan kontrak.
Amir berharap, workshop ini dapat memperkaya wawasan peserta terhadap praktik terbaik pengendalian kontrak dan meningkatkan integritas aparatur pengadaan.
“Jadikan kegiatan ini sebagai langkah konkret membangun tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.*
Sumber: Dkisp Kaltara
Eksplorasi konten lain dari Teropongkaltara.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.