MALINAU, TeropongKaltara.com – Konsultasi publik mengenai keanekaragaman hayati yang digelar pada Oktober 2024 di Kabupaten Malinau menghadirkan data terbaru mengenai kekayaan fauna dan flora di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malinau, tercatat 399 jenis fauna dan 606 jenis flora tersebar di seluruh kecamatan di Malinau.
PjS Bupati Malinau, Polymaart Sijabat, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati untuk pembangunan yang berkelanjutan di daerah tersebut. Ia menyebutkan bahwa profil keanekaragaman hayati Malinau dapat membuka peluang bagi pengembangan daerah, baik dalam bidang ekonomi, ilmu pengetahuan, maupun teknologi.
“Pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Ini merupakan potensi jangka panjang yang harus dijaga demi masa depan Malinau,” ujar Sijabat.
Salah satu upaya pemanfaatan keanekaragaman hayati yang tengah dikembangkan adalah menjadikannya sumber pendapatan bagi daerah, terutama untuk riset dan pengembangan teknologi. Pemerintah Kabupaten Malinau juga sedang mempersiapkan kawasan penyangga yang akan berfungsi sebagai miniatur ekosistem melalui rencana induk pengelolaan lingkungan hidup. Salah satu proyek yang tengah berjalan adalah pembangunan kawasan ekowisata di KM 8 dengan luas sekitar 10,39 hektare.
“Kami sedang menyusun zona penyangga ini dengan harapan output yang dihasilkan mampu menciptakan keseimbangan antara pengelolaan dan perlindungan lingkungan di masa mendatang,” tambahnya.
Konsultasi publik ini merupakan bagian dari upaya penyusunan profil Keanekaragaman Hayati (Kehati) Malinau, yang dijadwalkan rampung pada akhir tahun 2024.*(Tim)
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.