TeropongKALTARA.co.id, MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, di ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, pada Selasa (2/7/2024).
Acara itu dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kamran Daik, mewakili Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau,
Kamran menyampaikan, kegiatan ini merupakan rangkaian penting karena menjadi syarat mutlak yang harus dan wajib dipenuhi pemerintah daerah sebelum menyusun RPJMD Kabupaten Malinau 2025-2029.
Konsultasi publik II akan dilakukan pembahasan hasil pengkajian pembangunan berkelanjutan yang selanjutnya akan menjadi dokumen KLHS-RPJMD.
“Diharapkan sekali lagi kepada seluruh OPD untuk memberikan data pendukung demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Output kegiatan konsultasi publik II ini, lanjutnya, adalah penyampaian laporan awal KLHS RPJMD Kabupaten Malinau 2025-2029 yang telah disusun oleh tim penyusun dan menjadi draft hasil rumusan kebijakan rencana pembangunan daerah keberlanjutan dengan menetapkan isu strategis.
“Dalam konsultasi publik II ini melibatkan stakeholder terkait dan masyarakat desa, sehingga diharapkan kegiatan ini dapat diketahui oleh masyarakat luas sehingga saran dan masukkan dari pihak masyarakat juga akan turut mendukung dalam penyempurnaan tujuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Malinau untuk lima tahun kedepannya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dr. John Felix Rundupadang mengatakan, dalam konsultasi publik II ini akan membahas berbagai isu strategis, pembangunan prioritas hingga berkelanjutan.
“Proses hari ini menjadi sangat penting karena arahan kebijakan dan rekomendasi nilai yang akan menjadi panduan kita untuk lima tahun ke depan dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Malinau,” katanya.
“Karena itu pentingnya kajian lingkungan hidup agar betul-betul dibahas dengan baik dan serius. Dengan dukungan fakta dan data yang valid dari instansi terkait serta masukan dari berbagai stakeholder yang hadir,” jelasnya. (diskominfomln)
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.