TANGGUNG JAWAB : Sekda Malinau, Selama kita mengelola anggaran publik, maka kita punya tanggung jawab moral dan administratif yang harus dijalankan. (foto: ist)
TeropongKaltara.com, MALINAU – Entry Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Ernes Silvanus, menegaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertanggung jawab menyediakan data.
Hal itu ditegaskan Ernes, saat menghadiri Entry Meeting bersama BPK RI yang berlangsung di ruang Intulun, Selasa (15/4/2025).
Dalam pertemuan itu, Sekda Ernes menyampaikan permohonan maaf, karena tidak dapat mengikuti kegiatan secara penuh akibat adanya agenda lain yang harus dihadiri.
Terkait proses pemeriksaan BPK, Sekda mengingatkan, bahwa waktu yang tersedia sangat terbatas dan tidak akan bertambah. Karena itu, ditekankan pentingnya kesiapan dan tanggung jawab setiap OPD dalam menyediakan data serta merespons permintaan BPK dengan cepat dan tepat.
“Saya tegaskan, Kepala OPD tidak diperkenankan melakukan dinas luar tanpa persetujuan. Ini bukan soal larangan, tapi soal komitmen kita dalam mendukung kelancaran pemeriksaan,” tegas Ernes.
Sekda juga menekankan, bahwa proses pemeriksaan ini bukan ajang untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk melihat kesesuaian antara penggunaan anggaran dan pelaporannya.
Sekda mengajak seluruh jajaran untuk bekerja sama, saling berkoordinasi dan berkomitmen menjaga integritas dalam menghadapi pemeriksaan ini.
“Selama kita mengelola anggaran publik, maka kita punya tanggung jawab moral dan administratif yang harus dijalankan,” tegasnya. (kominfo malinau)
Eksplorasi konten lain dari Teropongkaltara.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.