Pemeliharaan jalan di kawasan Jalan Tanjung Lapang RT 14 Kecamatan Malinau Barat.
TeropongKALTARA.com, MALINAU – Bina Marga (BM) menerjunkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (UPTD PUPR) Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pemeliharaan jalan di kawasan Jalan Tanjung Lapang RT 14 Kecamatan Malinau Barat.
Menurut Warga sekitar, sebelumnya cukup banyak drainase yang buntu. “Sekarang sudah mulai baik jika ada program rutinnya untuk perawatan jalan kita. Drainase kita ini belum pernah ada normalisasi atau pembangunan baru sejak tahun 2004,” ungkap salah warga yang diakui warga lainnya.
.
Pemeliharaan jalan yang dilakukan seperti memangkas gundukan tanah bahu jalan, memangkas rerumputan dan tanaman liar lainnya yang dianggap mengganggu kelancaran air dari badan jalan menuju drainase serta mengganggu pengguna jalan jika ada genangan air.
“Kegiatan pembersihan bahu jalan sebagai salah satu bentuk operasional UPTD untuk menurunkan bahu jalan yang semula agak tinggi dan tidak dapat dialiri air hujan yang menggenang di jalan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU), Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Yosep Padanur, Rabu (12/7/2023).
Secara terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Malinau Yafta Lasung mengaku, kegiatan dari UPTD tersebut atas permintaan masyarakat untuk perbaikan bahu jalan yang sebelumnya sering tergenang air.
Hal itu terjadi karena badan jalan adanya material tanah yang tertumpuk pada bahu jalan. Jika ada saluran drainase yang buntu juga bisa dikerjakan. Pengerjaan atau pemeliharaan jalan itu, diakui baru tahun ini diprogramkan. Pasalnya, baru ada alat excavator kecil.
“Akan kami coba tawarkan menjadi program rutin dengan harapan supaya drainase jalan dapat terawat, sehingga tidak terjadi genangan-genangan pada lahan warga,” ujar Yafta Lasung, yang juga berterima kasih kepada warga jika memberikan masukkan dan koreksi.
Sebelum dilakukan pekerjaan proyek pemeliharaan, setiap musim penghujan rumput dan tumbuhan liar lainnya di pinggir jalan selalu menghalangi aliran air ke drainase.
.
Namun setelah dilakukan pengerukan bahu jalan tersebut, aliran air sudah dapat berfungsi dengan lancar.
Jika gundukan tanah dan rerumputan liar itu tidak segera di pangkas atau dibersihkan, bukan tidak mungkin akan dapat merusak permukaan jalan atau aspal, sehingga kerusakannya akan semakin parah dan terus mengganggu pengguna jalan raya.*
Wartawan : WA Pradana
Editor : Surya
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.