TeropongKALTARA.com, MALINAU – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU-PR) Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara (Kalara), mulai menangani longsoran di kawasan permukiman warga yang bermukim di pinggiran Sungai Lapang, akibat dilanda banjir pada Jumat (22/9/2023) lalu.
Pasca banjir kurang lebih sebulan lalu masih menyisakan beberapa kerusakan lahan permukiman milik warga yang cukup parah, terutama bagi warga yang bermukim di pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS), khususnya di pinggiran Sungai Lapang, RT 14 Desa Tanjung Lapang Kecamatan Malinau Barat.
Terbilang tidak sedikit warga di kawasan terdampak banjir yang menderita dan mengeluhkan akibat terjangan banjir. Salah satunya, pondasi rumahnya yang tidak terlalu jauh dari sungai tergerus deras air.
”Lihat saja pondasi rumah Saya ini, sudah menggantung akibat tebing Sungai Lapang ini mengalami abrasi atau longsor setelah banjir Jumat berapa waktu lalu,” ujar Lamrih, salah seorang warga terdampak yang diamini warga RT 14 lainnya, Selasa (24/10/2023).
Harapan kita kepada pemerintah daerah, sambung warga lainnya, memberikan perhatian khusus, untuk melakukan normalisasi dan manata sungai lapang ini, agar jika terjadi hujan tidak cepat menimbulkan luapan air (banjir).
“Terutama di kawasan RT 14 ini yang dikenal daerah rawan banjir,” jelas warga lainnya yang juga menjadi korban.
Akibat dari musibah itu Bidang Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Malinau, langsung menurunkan alat beratnya, yakni sebuah exsavator.
Turunnya kendaraan berat itu untuk menangani lahan permukiman warga yang terdampak abrasi di pinggiran Sungai Lapang RT 14 Desa Tanjung Lapang Kecamatan Malinau Barat Kabupaten Malinau .
Sejumlah pekerja itu melakukan/memasang pancang kayu di sekitar sungai dan melakukan penimbunan seadanya, agar abarsi atau longsor tidak meluas dan bertambah parah.
Namun, warga sekitar menyoroti soal keselamatan (safety), keamanan (security) tenaga kerja, seperti operator dan tenaga kerja lainnya menggunakan pakaian kerja apa adanya, tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja atau melindungi dari potensi bahaya di tempat kerja.
“Tentunya dengan menerapkan budaya sadar risiko dan keselamatan kerja akan meminimalkan potensi bahaya yang ada,” timpal warga lainnya yang dibalas anggukan kepala warga lainnya.*
Wartawan : Selamat AL
Editor : Surya
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.