TeropongKaltara.com, KTT – PT Adindo Hutan Lestari (AHL) Sesayap diduga menyerobot lahan milik warga di kawasan Sekatak, Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Dugaan penyerobotan lahan puluhan hektare itu diungkapkan Raymond Limanto, salah seorang warga Sekatak yang mengaku lahannya di beberapa lokasi sudah ditanami oleh PT AHL, namun tanpa konfirmasi kepada dirinya selaku pemilik lahan.
Lahan-lahan tersebut meliputi kawasan Rojot yang luasnya 10,8 hektare. Kemudian di daerah Selanan dengan luas 12,3 hektare yang ditanami sekitar satu hingga dua tahun lalu, serta berlokasi di Mangkulat dengan luas 17,2 hektare yang juga ditanami tanpa pemberitahuan dalam kurun waktu yang sama.
Raymond menuding, PT AHL yang beroperasi di Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, menyerobot lahannya dan memanfaatkan tanah tersebut secara sepihak.
“Itu lahan saya yang saya beli dari masyarakat Desa Turung dan sudah diketahui pihak Kecamatan Sekatak,” jelas Raymond, belum lama ini. Selama ini tidak ada pembicaraan apa pun dari pihak PT Adindo Hutan Lestari(AHL).
Raymond menambahkan, perusahaan kembali melakukan panen dan penanaman di lahan yang diklaim kepunyaannya.Rencananya Raymond, lahan-lahan itu akan dimemanfaatkannya untuk perkebunan kelapa sawit dan kakao.
“Sekarang saya mau tuntut hak atas lahan itu. Saya ingin menggunakannya kembali,” katanya tegas.
Terkait dengan dugaan penyerobotan itu, pihaknya sudah melakukan mediasi dengan melibatkan aparat kepolisian setempat, namun hingga kini belum ada titik terang.
Raymond juga mengakui memiliki surat-surat lengkap atas kepemilikan tanah tersebut, namun pihak perusahaan seolah tidak memberikan tanggapan.
“Saya berharap ada jalan keluar terbaik. Jika ini dibiarkan, bagaimana nasib anak cucu kami di masa depan” kata Raymond.
Sementara itu, TeropongKaltara.com berusaha mengonfirmasi dugaan tersebut kepada Sultan, asisten humas lapangan PT Adindo Hutan Lestari Sesayap, namun hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan.
Sedangkan Raymond, terus menunggu dan berharap kasusnya bisa rampung tanpa ada yang dirugikan.***
Wartawan: Selamat AL
Editor: Suryo
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.