TeropongKALTARA.com, TANJUNG SELOR – Tidak sedikit masyarakat pengguna jalan mengeluhkan Proyek ”Tambal Sulam”lubang bekas, pemotongan, pengupasan Aspal yang digali di beberapa ruas badan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terkesan ditinggalkan begitu saja dan, tak kunjung diperbaiki alias, ditutup kembali.
Mereka menuding Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) terkesan menelantarkan bekas lubang galian, pemotongan Aspal yang sudah dikupas.
Menurut mereka, perbaikan jalan seperti proyek “tambal Sulam” Pemotongan (Pengupasan Aspal) banyak ditemui di ruas jalan nasional hingga pusat ibu kota provinsi Kaltara.
Proses pengerjaan proyek “tambal sulam” itu meliputi penambalan jalan Aspal yang berlubang dengan menggunakan metode pemotongan, pengupasan atau penggalian Aspal yang rusak.
Warga menilai lubang bekas galian Aspal yang telah di potong, berantakan dan membahayakan bagi pengguna jalan, bahkan disebut bisa merusak kendaraan.
Bahayanya lagi, ada sebagian jalan yang telah dikupas Aspalnya tidak diberi/tandai rambu peringatan.
Tamrin, Ketua Komunitas Travel yang berdomisi di Kabupaten Tana Tidung (KTT), Provinsi Kaltara, mengatakan keberadaan lubang bekas Aspal yang telah di potong di ruas badan Jalan Nasional itu sangat membahayakan bahkan merugikan pengguna jalan. Karena banyak titik lubang pemotongan Aspal belum ditambal kembali.
“Lihat saja di jalur jalan Nasional Provinsi Kaltara, dari Kabupaten Malinau – Kabupaten Tana Tidung menuju pusat Ibu Kota Provinsi Kaltara, lubang menganga bekas Aspal yang dipotongi berantakan dan membahayakan bagi pengguna jalan serta berpotensi merusak kendaraan,” jelas Tamrin.
Tamrin mengungkapkan, banyak keluhan dari rekan seprofesinya akibat pemotongan, pengupasan Aspal jalan yang tak kunjung di tutup kembali atau di Aspal.
Dijelaskannya kerugian yang terjadi, kerusakan kendaraan seperti, kampas rem (cepat habis), bearing roda, karet shockbreaker, gear gardan, transmisi dan lainnya.
“Ini sangat merugikan, terlebih bahaya lagi jika cuaca hujan, khususnya pada malam hari, karena lubang Aspal yang dipotong tidak terlihat jelas,” keluh Tamrin dan di-iyakan oleh teman-teman seprofesinya.
Secara terpisah, Aslin. L, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), mengharapkan Proses Konstruksi, pengerjaan proyek jalan “tambal sulam” dengan pemotongan Aspal itu hendaknya usai penggalian, langsung di tutup saja atau di Aspal kembali.
”Ya, kita berharap instansi terkait jika melakukan proses Kontruksi perbaikan jalan seperti pemotongan Aspal itu, hendaknya usai penggalian, langsung di tutup Aspal kembali.
Selanjutnya jika Proyek “Tambal Sulam” Perbaikan jalan dengan pemotongan Aspal sperti yang berada di ruas jalan nasional yang di keluhkan masyarakat itu , tentunya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kaltara, Menanggapi dengan secepatnya karena, berpotensi rawan kecelakaan, merusak kendaraan pengguna jalan.* Ucap Aslin.
Ketegasan ini disampaikan Aslin. L, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menemui Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Kaltara, guna mempertanyakan metode proses pengerjaan pemotongan, pengupasan atau penggalian Aspal, Proyek” Tambal Sulam” tersebut.*
Wartawan : Selamat AL
Editor: Surya
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.