TeropongKaltara.com, Kaltara – Sering kali masyarakat melihat adanya proyek pengaspalan jalan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara, yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di jalur Tanjung Selor–Sekatak–Malinau. Namun, masyarakat kerap kesulitan membedakan apakah proyek tersebut merupakan program preservasi peningkatan jalan atau sekadar pemeliharaan rutin.
Kebingungan ini muncul karena sering tidak adanya plang proyek yang berfungsi sebagai sarana informasi di lokasi pekerjaan, sehingga masyarakat sulit mengetahui sumber pendanaan dan jenis proyek yang sedang dilaksanakan.
Menanggapi hal ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PJN Tanjung Selor–Sekatak, Gafur, menjelaskan bahwa seluruh pekerjaan dilakukan berdasarkan kontrak yang telah ditetapkan.
“Yang jelas, satu kontrak mencakup semua pekerjaan sesuai dengan kesepakatan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tahun ini terjadi efisiensi anggaran yang menyebabkan pemangkasan dana, bahkan pagu anggaran masih diblokir hingga saat ini.
“Sampai sekarang, pagu anggaran masih diblokir. Entah kapan baru dibuka,” tambahnya.
Terkait dengan kondisi jalan yang rusak, Gafur menyebutkan bahwa beberapa titik tidak termasuk dalam program perbaikan tahun lalu karena keterbatasan anggaran.
“Memang lokasi itu bukan lokasi efektif untuk pemeliharaan rutin. Sementara titik yang mengalami amblas tidak masuk program tahun kemarin karena keterbatasan keuangan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengaspalan dilakukan secara selektif atau tidak merata, disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan tingkat keparahan kerusakan jalan.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa teknik pengaspalan yang digunakan ada yang bersifat tambal sulam dengan pola yang tidak merata.
Wartawan: Selamat AL
Editor: Suryo
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.