TeropongKALTARA.com, JAKARTA – Bupati Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Wempi W Mawa, menandatangani (teken) pakta integritas untuk bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), melalui anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023.
Penandatanganan itu berlangsung di Gedung The Tribatra Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).
Kabupaten Malinau merupakan salah satu kabupaten/kota yang mendapat bantuan teknis penyusunan RDTR melalui anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023.
Dari jumlah 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, hanya 82 Kabupaten/Kota yang mendapatkan bantuan tersebut. Dengan rincian sebanyak 77 RDTR wilayah dan 5 RDTR kawasan perbatasan negara (KPN).
Kesempatan memperoleh bantuan itu didasarkan dari hasil evaluasi bahwa Kabupaten Malinau adalah menjadi salah satu daerah investasi nasional.
Dalam penandatanganan pakta integritas untuk bantuan teknis penyusunan RDTR yang dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto tersebut, Pemerintah Kabupaten Malinau memiliki kesempatan dalam pemanfaatan ruang untuk mendukung kepastian investasi bagi para calon investor di daerah, termasuk mendukung percepatan proses perijinannya.
Hal itu dikarenakan, RDTR terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) yang akan mempersingkat waktu dalam mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Terkait dengan itu, Bupati Wempi menyebutkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau kedepan terus berupaya memberikan berbagai kemudahan berinvestasi bagi para calon investor.
“Hal itu tentu harus dibarengi dengan kemudahan akses perijinan, baik melalui penyediaan lahan usaha dan kawasan industri di wilayah yang bisa dikembangkan menjadi daerah industri,” ujar Wempi.
Dengan diterimanya bantuan teknis pelaksanaan penyusunan RDTR dari Kementerian ATR/BPN, sambungnya, secara otomatis akan semakin membuka banyak peluang investasi baru di Kabupaten Malinau.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Malinau akan terus mengoptimalkan pemerataan ekonomi, meminimalisir disparitas wilayah juga dilakukan dengan membuka akses investasi.
“Keberadaan RDTR akan menciptakan jaminan kemudahan berusaha bagi setiap investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Malinau. Kami sangat terbuka dan transparan menerima investasi dari siapapun,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, meminta kepada seluruh kepala daerah agar menyiapkan infrastruktur, data dan informasi serta sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dalam percepatan penyusunan RDTR dan disertai dengan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kementerian ATR/BPN secara intensif.*
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.