TeropongKALTARA.com, MALINAU – Sejumlah fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), memberikan pandangannya terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Sidang Paripurna ke 3 masa sidang III DPRD berlangsung di ruang Rapat Komisi DPRD, Kamis 21 September 2023 itu dihadiri unsur Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malinau, diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Ernes Selvanus, Asisten I, II dan III serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk bagian-bagian Pemda Malinau.
Beragam pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malinau terhadap Nota Pengantar Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2023 tersebut. Misalnya, pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan Ketua Fraksi Partai Golkar Robinson Tadem.
Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra memaparkan, APBD Murni dan APBD-P Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2023 terasa kenaikan. Anggaran melunjak naik sebesar 1,19 persen didominasi kenaikan belanja operasional sangat signifikan, kenaikan pembiayaan APBD-P TA 2023 bersumber dari kenaikan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.
Kemudian, Belanja Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada APBD TA 2023 menguras anggaran yang besar, sehingga dari Fraksi Golkar dan Fraksi Geridra memberi catatan kepada Pemerintah Daerah Malinau.
Tentunya sesuai dengan amanah Menteri dalam Negeri(Mendagri) agar Belanja Pegawai Non ASN, tidak dipergunakan oleh pemerintah daerah hanya untuk mengakomodir kepentingan politik semata, namun mengedepankan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam melaksanakan rekrutmen pegawai yang akan berdampak terhadap kinerja yang lebih baik.
Banyak hal perhatian dan koreksi dari Fraksi Golkar dan Gerindra terhadap kinerja Pemerintah Daerah Malinau. Diantaranya salah satu sasaran penggunaan APBD Kabupaten Malinau, baik itu APBD murni maupun perubahan APBD-P adalah untuk melaksanakan program unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.
Salah satunya program Rasda Plus, pada APBD TA 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau telah mengalokasikan dana sebesar 15 milyar, (Dana Subsidi Rasda Plus 5 milyar), dimodalkan Perumda Intimung 10 milyar.
“Secara fakta produksi beras daerah subsidi umum kami mengalami kesulitan di lapangan. Justru sebaliknya, kami temukan produksi beras Bulog yang beredar di masyarakat. Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau agar di koordinasikan untuk kebaikan bersama dengan Perumda Intimung dalam program pengembangan Rasda Plus,” harap kedua Fraksi tersebut.*
Wartawan : Selamat AL
Editor : Surya
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.