PERADI SAI Kaltara Lakukan Pembenahan Kepengurusan, Pengurus Lama Dinyatakan Berakhir

TANJUNG SELOR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini tengah melakukan pembenahan struktur kepengurusan organisasi.

Pembenahan tersebut dilakukan seiring dengan berakhirnya masa kepengurusan lama yang sebelumnya dipimpin oleh Fransisko, S.H., M.H. selaku Ketua, Dr. Soleman, S.H., M.H. sebagai Sekretaris, dan Hasbullah, S.H., M.H. sebagai Bendahara. Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, kepengurusan lama dinyatakan tidak berlaku lagi.

Sebagai tindak lanjut, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 13 Oktober 2025 tentang penetapan kepengurusan baru DPC PERADI SAI Kaltara. Dalam SK tersebut, ditetapkan SN. Montonglayuk, S.H., M.H. sebagai Ketua, Dr. Soleman, S.H., M.H. sebagai Sekretaris, dan Hasbullah, S.H., M.H. sebagai Bendahara.

Pengurus Sementara DPC PERADI SAI Kaltara mengimbau seluruh advokat yang berada di wilayah Kalimantan Utara agar dapat menjalin komunikasi aktif dengan kepengurusan yang baru.

“Kami atas nama Pengurus Sementara DPC PERADI SAI Kaltara mengimbau kepada seluruh rekan-rekan advokat di Kaltara agar dapat berkomunikasi dengan kami. Hal ini bertujuan untuk dilakukan inventarisasi serta pengakomodiran dalam kepengurusan yang baru,” ungkap SN. Montonglayuk, S.H., M.H., yang akrab disapa Andika.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Surat Keputusan kepengurusan lama telah berakhir dan tidak berlaku lagi. Hal ini dikarenakan adanya perpanjangan masa kepengurusan tanpa disertai pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Dengan belum terlaksananya Muscab serta telah berakhirnya masa berlaku SK lama, maka secara otomatis kepengurusan lama dinyatakan tidak sah. Saat ini yang berlaku adalah kepengurusan baru sebagaimana tercantum dalam SK DPN,” tegas Andika.

Pengurus berharap, dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, PERADI SAI Kaltara dapat berjalan lebih tertib secara organisasi, sekaligus meningkatkan soliditas dan profesionalisme advokat di wilayah Kalimantan Utara.

Wartawan: Selamat AL
Editor: Redaksi TeropongKaltara.com


Eksplorasi konten lain dari

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca