TeropongKaltara.com, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., meninjau langsung proses pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan, Selasa (22/1).
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi oleh Kepala DPMPTSP Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh. Ia menyatakan ingin melihat secara langsung efektivitas pelayanan satu pintu di MPP, termasuk kecepatan dalam proses perizinan.
“Saya ingin menyaksikan bagaimana proses pelayanan satu pintu di sini dan memastikan kecepatan layanan yang diberikan,” ujarnya.
Setelah meninjau beberapa layanan di MPP, Gubernur menemukan bahwa salah satu kendala utama dalam percepatan proses perizinan adalah gangguan jaringan internet. Ia menilai, jika jaringan lancar, layanan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diselesaikan dalam waktu 10 hingga 14 menit, bahkan berpotensi memecahkan Rekor MURI, seperti yang diraih Kabupaten Subang dengan penyelesaian dalam 16 menit.
“Subang sudah mencatat rekor MURI dengan waktu 16 menit. Jika kita bisa mempercepat hingga 10 atau 14 menit, rekor itu bisa kita pecahkan,” ungkapnya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Gubernur berharap DPMPTSP Bulungan dapat menjalin kerja sama dengan pihak terkait.
“Saya harap ada sinergi dengan Telkom agar jaringan lebih stabil. Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan izin bisa terlayani dengan lebih cepat,” harapnya.
Tegaskan Tidak Ada Pungutan Liar
Selain menyoroti kecepatan pelayanan, Gubernur juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan liar (pungli) di MPP. Ia memastikan seluruh proses perizinan sudah berbasis sistem digital, dengan pembayaran yang dilakukan melalui bank.
“Pelayanan publik di MPP harus bersih dari pungli. Jangan sampai sistem yang sudah baik ini dikotori oleh praktik yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Komitmen Meningkatkan Pelayanan Publik
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bulungan, Jahrah, S.E., M.Si., menyambut baik kunjungan Gubernur yang dianggap sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia mengakui bahwa kendala utama dalam pelayanan perizinan di MPP umumnya berkaitan dengan jaringan internet. Selain itu, terkadang keterlambatan juga disebabkan oleh kelengkapan dokumen yang belum terpenuhi oleh pemohon.
“Kami selalu berupaya mempercepat proses perizinan. Namun, ada kendala teknis seperti jaringan atau kelengkapan dokumen dari pemohon yang perlu diperbaiki sebelum pengajuan bisa diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Jahrah juga mengungkapkan bahwa MPP telah menerapkan sistem “one stop service”, yang memungkinkan berbagai layanan publik tersedia dalam satu tempat.
“Kami berterima kasih atas perhatian Gubernur. Ke depan, kami berharap MPP dapat menjadi pusat pelayanan terpadu, tidak hanya dalam perizinan, tetapi juga berbagai jenis layanan publik lainnya,” pungkasnya.(Dkisp)
Eksplorasi konten lain dari Teropongkaltara.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.