TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan (bankeu) kepada sepuluh partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kaltara periode 2024–2029. Total bantuan yang dikucurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltara ini mencapai Rp2.852.280.709.
Penyerahan digelar di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (30/7).
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat demokrasi dan membangun kehidupan politik yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Gubernur Zainal dalam sambutannya.
Ia berharap terjalin kemitraan yang harmonis antara pemerintah dan parpol guna mewujudkan Kaltara yang maju, makmur, dan berkelanjutan.
Gubernur juga menegaskan bahwa bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara dan diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik serta operasional sekretariat partai.
“Parpol adalah pilar utama demokrasi. Kami harap dana ini dimanfaatkan secara maksimal untuk penguatan kelembagaan dan kaderisasi politik,” tambahnya.
Penyaluran bantuan ini mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 yang terakhir diubah dengan PP Nomor 1 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekprov Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si., Asisten I Setda Provinsi Kaltara Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., Ketua KPU Provinsi Kaltara Hariadi Hamid, Ketua Bawaslu Yakobus Malyantor Iskandar, serta jajaran OPD lingkup Pemprov Kaltara.
Berikut daftar penerima bantuan keuangan parpol:
1. Partai Gerindra – Rp495.147.583
2. Partai Golkar – Rp388.247.889
3. Partai Demokrat – Rp384.485.537
4. PDI Perjuangan – Rp354.355.173
5. Partai Hanura – Rp335.795.815
6. PKS – Rp285.875.637
7. Partai NasDem – Rp191.832.617
8. PAN – Rp184.828.490
9. PKB – Rp162.309.592
10. PPP – Rp69.402.376.*
(dkisp Kaltara)
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
