TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (24/6/2025).
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara ini dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama Kepala Kejati Kaltara, Amiek Mulandari, S.H., M.H.
Gubernur Zainal dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen Pemprov dalam memastikan setiap kebijakan dan tindakan administratif memiliki dasar hukum yang kuat serta menghindari potensi sengketa hukum di kemudian hari.
“Kami menyadari bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan, tantangan hukum di bidang perdata dan TUN sangat mungkin terjadi. Maka dari itu, kerja sama ini menunjukkan keseriusan kami untuk tetap berjalan di jalur hukum yang benar,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan bahwa peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara sangat penting, khususnya dalam memberikan pertimbangan, pendampingan, dan pembelaan hukum bagi pemerintah daerah.
“Keberadaan Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Saya minta seluruh perangkat daerah untuk aktif berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kejati Kaltara,” tegasnya.
Gubernur juga mengapresiasi Kejati Kaltara atas komitmennya dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat hukum.
“Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi simbol komitmen bersama membangun pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada kepastian hukum,” imbuhnya.
Melalui kerja sama ini, Pemprov Kaltara berharap terwujudnya hubungan kelembagaan yang sinergis, khususnya dalam penyelamatan aset negara, penegakan hukum di lingkungan birokrasi, dan penguatan sistem pemerintahan yang profesional.
Penandatanganan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Kalimantan Utara yang Maju, Berubah, dan Berkelanjutan melalui sistem birokrasi yang taat hukum dan akuntabel.
Hadir dalam kesempatan tersebut Pj Sekretaris Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara, serta jajaran pejabat Kejati Kaltara.
(dkisp Kaltara)
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
