Datu Iqro: Pengelolaan Dana BOS Harus Tertib, Transparan dan Akuntabel

TARAKAN – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.

Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP Tahun 2025, yang digelar di Hotel Tarakan Plaza, Selasa (24/6) malam.

Mewakili Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., Datu Iqro menyebut bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, dan Dana BOSP menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung hal tersebut.

“Dana BOSP ini bersumber dari APBN dan dialokasikan ke satuan pendidikan untuk mendanai kegiatan operasional, sehingga dapat mengurangi beban biaya pendidikan yang ditanggung oleh masyarakat,” jelasnya.

Datu Iqro mengungkapkan, pada tahun 2025 Kaltara menerima alokasi Dana BOSP sebesar Rp62,6 miliar yang akan disalurkan ke 108 satuan pendidikan di seluruh wilayah provinsi. Selain itu, Pemprov Kaltara juga mengalokasikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp20,4 miliar dari APBD untuk 112 sekolah yang berada di bawah kewenangan provinsi.

Menurutnya, tata kelola dana yang baik menjadi kunci terciptanya pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di daerah.

“Dana ini harus dikelola dengan baik agar dapat menunjang seluruh kebutuhan operasional sekolah, mulai dari pengadaan sarana prasarana, peningkatan kompetensi guru, hingga mendukung pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menganggap remeh aspek administratif dari pengelolaan dana tersebut.

“Pengelolaan dana BOSP bukan sekadar persoalan teknis administrasi, tetapi merupakan cerminan dari tanggung jawab moral kepada peserta didik dan masyarakat. Jangan sampai ada penyimpangan yang dapat menurunkan mutu pendidikan,” tandasnya.

Datu Iqro menegaskan bahwa dana pendidikan adalah amanah untuk mencerdaskan generasi muda Kaltara agar menjadi pribadi yang unggul dan berdaya saing.

Rakor ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain perwakilan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Sudarno; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nur Indah Palupi, S.T.P.; serta Tim Manajemen BOS Provinsi Kaltara.

(dkisp Kaltara)


Eksplorasi konten lain dari

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca