TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Amiek Mulandari, S.H., M.H., selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara. Amiek diketahui merupakan Kajati pertama yang bertugas di provinsi termuda Indonesia tersebut.
Sejak dilantik pada 16 Agustus 2024, Amiek telah mengabdi selama 313 hari. Dalam kurun waktu tersebut, berbagai capaian positif ditorehkan, khususnya dalam penguatan supremasi hukum dan pembangunan sinergi antar-lembaga.
“Ibu Amiek Mulandari adalah Kajati pertama di Kalimantan Utara. Ini bukan sekadar catatan sejarah, tetapi tonggak penting dalam pembangunan kelembagaan dan moral di daerah ini,” ujar Gubernur dalam acara Pelepasan Kajati yang digelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (30/6/2025) malam.
Gubernur Zainal menyebut, di bawah kepemimpinan Amiek, hubungan antara Kejati dan Pemerintah Provinsi Kaltara berlangsung harmonis. Kolaborasi lintas sektor pun terus diperkuat dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berkeadilan.
“Ibu Amiek telah meletakkan fondasi penting bagi penegakan hukum di Kaltara. Atas nama pemerintah dan masyarakat, saya menyampaikan terima kasih atas pengabdian penuh integritas dan ketulusan. Meski telah memasuki masa purna tugas, saya yakin semangat pengabdian kepada bangsa akan terus menyala,” ucapnya.
Acara pelepasan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si., Pj. Sekretaris Provinsi Dr. Bustan, S.E., M.Si., Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si., Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is, Wakil Kepala Kejati Kaltara Nur Rahmad, S.H., M.H., para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltara, jajaran pejabat OPD Pemprov Kaltara, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara.*
(dkisp Kaltara)
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
