TeropongKaltara.com, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan komitmennya untuk meningkatkan penegakan hukum di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Hal ini disampaikan dalam acara silaturahmi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara, Amiek Mulandari, S.H., M.H., beserta jajaran Kejati Kaltara, yang digelar di halaman Kantor Kejati Kaltara, belum lama ini.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Zainal menandatangani prasasti peresmian gedung Kejati Kaltara yang baru, disertai dengan pemotongan pita bersama Kajati Kaltara, Amiek Mulandari. Gubernur Zainal mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejati dan seluruh jajarannya di Bumi Benuanta, khususnya di Kabupaten Bulungan, Bumi Tenguyun.
“Kejaksaan Tinggi memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya,” ujar Gubernur Zainal dalam sambutannya. Ia juga menekankan bahwa keberadaan Kejati Kaltara, yang secara resmi dibentuk pada 16 Juni 2023 melalui Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2023, menunjukkan betapa pentingnya peran lembaga ini sebagai penegak hukum di Kaltara.
Lebih lanjut, Gubernur Zainal mengharapkan agar keberadaan Kejati ini dapat mempererat kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Semoga dengan terbentuknya Kejaksaan Tinggi ini, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjaga keamanan di Kalimantan Utara,” tegasnya.
Gubernur juga menekankan bahwa gedung baru ini tidak hanya menjadi simbol fisik, tetapi juga representasi dari komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil, efektif, dan efisien di Kaltara. Ia berharap, keberadaan gedung baru ini akan menjadi berkah bagi seluruh masyarakat Kaltara dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik di masa mendatang.
“Dengan hadirnya gedung baru ini, diharapkan kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Yunan Harjaka, S.H., M.H., Wakajati Kaltara, Nur Rahmad, S.H., M.H., beserta jajaran Kejati Kaltara, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara, serta Forkopimda Kaltara. (dkisp)
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.