TANJUNG SELOR — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk terus meningkatkan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan. Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, di Kantor DPRD Kaltara, Senin (2/6).
Berdasarkan catatan BPK, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi oleh Pemprov Kaltara telah mencapai 81 persen. Novy mengapresiasi capaian tersebut dan berharap persentasenya terus meningkat hingga 100 persen.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemprov Kaltara dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Harapan kami, capaian ini dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“DPRD dapat membahas hasil pemeriksaan BPK bersama BPK dan melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi. Sinergi ini penting agar komunikasi antara DPRD, Pemda, dan BPK lebih efektif,” tambah Novy.
Sementara itu, Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK sesegera mungkin. Meski pemerintah daerah diberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan, Pemprov Kaltara menargetkan bisa menyelesaikannya lebih cepat.
“Kalau bisa satu minggu atau dua minggu selesai, ya kita selesaikan segera. Saya sudah instruksikan agar perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti dan merinci pertanggungjawaban keuangan dengan baik,” tegasnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya semangat perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kita harus terus melakukan perbaikan pengelolaan keuangan ini setiap hari, setiap bulan, setiap tahun. Ini bukan hanya soal opini WTP, tapi bagaimana pengelolaan keuangan kita benar-benar sesuai aturan, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.*
(dkisp)Kaltara
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
