Raperda Pertanggungjawaban APBD dan RTRW 2025–2044 Siap Dibahas DPRD Malinau

SEPAKAT : Ketua DPRD Malinau, Ping Ding, tiga fraksi yang ada di DPRD, yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Perjuangan Rakyat, dan Fraksi NP3 telah menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan kedua Raperda tersebut ke tahap berikutnya. (foto: ist)

MALINAU – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 APBD dan RT-RW 2025–2044 siap dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Dua Raperda tahun 2025 resmi disepakati untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD Malinau. Kesepakatan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri Wakil Bupati Malinau, Jakaria, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (22/7/2025).

Adapun dua Raperda yang disepakati, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW) Kabupaten Malinau Tahun 2025–2044.

Ketua DPRD Malinau, Ping Ding, menyampaikan bahwa tiga fraksi yang ada di DPRD, yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Perjuangan Rakyat, dan Fraksi NP3 telah menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan kedua Raperda tersebut ke tahap berikutnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, DPRD Malinau akan melanjutkan proses legislasi melalui mekanisme dan tahapan yang telah diatur, guna memastikan kedua Raperda dapat memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan. (kominfo malinau)


Eksplorasi konten lain dari

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca