Bupati – DPRD Malinau Bahas 3 Raperda Strategis dan RT-RW 2025-2044

TINGKATKAN SINERGI : Bupati Wempi mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan sinergi demi kemajuan dan kesejahteraan daerah. (foto: ist)

MALINAU – Bupati Malinau Wempi W Mawa, menghadiri Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang II DPRD Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2025, membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Strategis, termasuk RT-RW 2025–2044, Senin (14/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Malinau.

Agenda utama rapat penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar tiga Raperda Strategis.

Ketiga rancangan tersebut mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malinau Tahun 2025–2029, Rancangan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW) Kabupaten Malinau Tahun 2025–2044.

Bupati Wempi menegaskan pentingnya revisi RT-RW Kabupaten Malinau sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan wilayah, termasuk terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara, perubahan batas administrasi, dan rencana pembangunan strategis yang belum tercakup dalam RTRW sebelumnya.

Dijelaskan, bahwa penyusunan RT-RW mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta peraturan perundang-undangan lainnya, termasuk UU Cipta Kerja dan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
“Revisi RT-RW ini disusun untuk mewujudkan masyarakat Malinau yang sejahtera dan mandiri sebagai kawasan perbatasan negara, melalui pemanfaatan sumber daya alam secara terpadu dan berkelanjutan berbasis pertanian dan perkebunan,” ujar Bupati Wempi.

Kebijakan penataan ruang yang diusulkan mencakup pengembangan pusat permukiman, pembukaan keterisolasian kawasan perbatasan, peningkatan konektivitas antar wilayah, pengembangan komoditas unggulan daerah, serta pemantapan fungsi kawasan lindung untuk keseimbangan ekosistem dan pertahanan negara.

Bupati berharap, pembahasan Raperda RT-RW 2025-2044 ini nantinya dapat menghasilkan kesepakatan yang menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Malinau, dalam 20 tahun ke depan

Wempi juga mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan sinergi demi kemajuan dan kesejahteraan daerah. (kominfo malinau)


Eksplorasi konten lain dari

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca