TUGAS PEMERINTAH : Wakil Bupati Malinau, Jakaria, menegaskan reforma agraria adalah tugas pemerintah yang wajib dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait. Ini amanat langsung dari Perpres. (foto: ist)
TeropongKaltara.com, MALINAU – Wakil Bupati Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Jakaria, membuka Rapat Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Malinau, di Ruang Intulun, Rabu (7/5/2025).
Wabup menegaskan, pembentukan GTRA merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2023. Karena itu, setiap tahun pemerintah, mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota, diwajibkan membentuk tim GTRA.
“Reforma agraria adalah tugas pemerintah yang wajib dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait. Ini amanat langsung dari Perpres,” ujarnya.
Dijelaskan, kelembagaan reforma agraria dibentuk secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Struktur ini terdiri dari Tim Percepatan Reforma Agraria Nasional, Tim Pelaksana Percepatan Reforma Agraria, dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat kabupaten/kota.
Hal ini juga sejalan dengan Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria serta Peraturan Menko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Reforma Agraria.
Tim GTRA memiliki tugas penting seperti pelaksanaan survei bersama, penyelesaian konflik agraria, pemantauan, dan pengendalian pelaksanaan reforma agraria.
“Pertemuan hari ini merupakan tahapan awal pembentukan GTRA Kabupaten Malinau untuk tahun 2025. GTRA dibentuk setiap tahun, sehingga pembentukan ini sangat penting,” jelasnya.
Dia juga menyoroti pentingnya koordinasi terkait pembiayaan dan penempatan sekretariat GTRA, apakah berada di Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau di lingkup Pemerintah Daerah.
“Tahun 2024, GTRA telah mensertifikasi 1.403 sertifikat. Ini menunjukkan kerja nyata dan manfaat langsung bagi masyarakat. Kita harapkan untuk tahun 2025 nanti, usulan dari Dinas Pertanian dan pihak terkait bisa kembali dimasukkan dalam program GTRA,” katanya.
Melalui forum ini, tim GTRA Kabupaten Malinau tahun 2025 akan ditunjuk dan ditetapkan, sekaligus akan dibahas program kerja yang akan dijalankan ke depan. (kominfo malinau)
Eksplorasi konten lain dari Teropongkaltara.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.