TeropongKaltara.com, MALINAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Ernes Silvanus, membuka acara Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Berbasis Disiplin Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, di Ruang Laga Feratu, Senin (17/3/2025)
Dihadapan para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Sekretaris, Kasubag Keuangan dan Kepegawaian serta Bendahara, Sekda menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada semua pejabat OPD mengenai tata cara pemotongan TPP, agar mereka dapat mensosialisasikan hal ini di lingkungan kerjanya masing-masing.
Dengan demikian, seluruh pegawai dapat mengetahui dan memahami indikator penilaian yang digunakan dalam pemotongan. Salah satunya adalah absensi kehadiran.
“Sosialisasi ini penting, agar semua pejabat memahami tata cara dan tahapan pemotongan TPP. Setelah ini, saya harapkan masing-masing OPD dapat meneruskan informasi kepada pegawai di lingkungannya, agar tidak ada komplain terkait pemotongan yang dilakukan tanpa sosialisasi,” ujar Ernes.
Sementara itu, Kepala BKPP Malinau, Yuli Triana, menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Bupati Malinau Nomor 2 Tahun 2022 tentang TPP ASN. Direncanakan penerapan sosialisasi ini akan dimulai pada April 2025.
Pelaksanaan pemotongan TPP ini didasarkan pada kondisi geografis dan ketersediaan sarana prasarana. Terdapat dua kategori sistem kehadiran yang digunakan, yaitu Sistem Informasi Kehadiran (SIDIAN) presensi elektronik berbasis sidik jari bagi perangkat daerah atau unit organisasi yang memiliki jaringan internet serta perangkat absensi yang memadai.
Kemudian sistem manual digunakan oleh perangkat daerah atau unit organisasi yang belum memiliki jaringan internet (blankspot) dan belum tersedia perangkat sidik jari. (kominfo malinau)
Eksplorasi konten lain dari Teropongkaltara.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.