Teropongkaltara.com, TANJUNG SELOR– Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kalimantan Utara (Kaltara) diperpanjang hingga 10 September 2024. Perpanjangan ini disebabkan oleh gangguan teknis pada sistem E-Meterai Peruri yang digunakan dalam proses pendaftaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa, menjelaskan bahwa perpanjangan waktu tersebut didasarkan pada surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang mengatur penyesuaian jadwal seleksi CPNS tahun ini.
“Kami menyadari adanya beberapa kendala teknis dalam pendaftaran, sehingga keputusan perpanjangan ini diambil,” ujar Andi pada Jumat (6/9/2024).
Andi juga menambahkan bahwa kebijakan penggunaan e-meterai merupakan aturan dari pemerintah pusat yang wajib diikuti oleh semua daerah, termasuk Kaltara. Ia mengimbau para pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang ditetapkan.
“Kami mengingatkan para pelamar agar tidak menunggu hingga detik terakhir untuk mendaftar, guna menghindari potensi masalah teknis. Manfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Andi. *(dkisp)
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.