Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Indeks Reformasi Hukum 2024

Pj Sekprov: Ini Bukti Komitmen terhadap Pemerintahan yang Transparan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada 2024, Kaltara berhasil meraih nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 96,70 dan mendapatkan predikat “AA” (Istimewa).

Prestasi ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si, saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung Gadis Lantai I, Senin (30/6/2025).

“Ini bukan sekadar capaian administratif, melainkan cerminan tekad kolektif kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berbasis hukum,” ujar Bustan.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi semua pihak di Kaltara dalam membangun sistem hukum yang kuat, mendorong kepastian investasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Bustan juga menekankan pentingnya Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) dalam mendukung tata kelola pemerintahan. Ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah menyusun kebijakan secara berbasis data, inklusif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang efektif.

Dalam kesempatan itu, Pj Sekprov juga menyoroti perlunya evaluasi sistematis terhadap berbagai regulasi yang telah berjalan lebih dari dua tahun. Sosialisasi ini, menurutnya, menjadi momentum strategis untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum di lingkungan pemerintahan.

Selain membahas peraturan perundang-undangan, kegiatan ini juga menyinggung isu strategis lainnya, seperti Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Bustan menegaskan bahwa narkotika masih menjadi ancaman nyata, terutama terhadap generasi muda Kaltara.

“Perlu sinergi aktif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan benteng sosial yang kuat melawan ancaman narkotika,” tegasnya.

Bustan berharap, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian materi, tetapi juga mampu mendorong peserta untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam tugas dan fungsi pemerintahan.

“Penegakan hukum yang konsisten dan pemahaman regulasi yang menyeluruh adalah kunci pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain: Dr. Ferry Gunawan C., S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim. Rustan, S.P., M.A., M.SE., Analis Kebijakan Ahli Madya Kantor Regional LAN Samarinda. Tulus, S.Kep., Ns., M.AP., Konselor Adiksi Ahli Madya BNNP Kaltara, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltara.

Sumber: ( DKISP Kaltara)


Eksplorasi konten lain dari

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca