TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., membuka secara resmi kegiatan Lokakarya Sinergi Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, yang digelar di Hotel Luminor, Kamis (12/6/2025).
Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. diwakili dalam kegiatan ini oleh Datu Iqro yang menyampaikan pentingnya dokumen RAD-PD sebagai hasil proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, organisasi penyandang disabilitas, akademisi, mitra pembangunan, hingga komunitas, dengan pendekatan partisipatif dan kolaboratif.
“RAD-PD merupakan langkah maju dalam mewujudkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan, khususnya bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujar Datu Iqro dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga mitra setara dalam pembangunan.
“Mereka memiliki suara, hak, dan peran yang sama dalam menentukan arah pembangunan. Oleh karena itu, integrasi RAD-PD ke dalam Renstra perangkat daerah menjadi langkah strategis,” tambahnya.
Integrasi ini, lanjutnya, bertujuan memastikan bahwa prinsip inklusi sosial, kesetaraan gender, serta kesadaran terhadap keberagaman menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari arah kebijakan pembangunan daerah.
Datu Iqro juga mendorong seluruh perangkat daerah menjadikan dokumen RAD-PD sebagai referensi utama dalam menyusun program kerja strategis, baik di sektor pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur, ekonomi, maupun kepegawaian.
“Saya berharap kertas kerja yang disusun dalam lokakarya ini dapat menjadi tolak ukur bersama, serta diterjemahkan ke dalam rencana strategis masing-masing perangkat daerah,” tegasnya.
Lokakarya ini turut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, antara lain: Nurul Affandy, Provincial Lead Skala, Mochammad Ubaidillah, S.AP, Public Policy Analyst and Researcher, Perwakilan organisasi penyandang disabilitas, Lembaga swadaya masyarakat (LSM)
Pemerintah Provinsi Kaltara terus berkomitmen mewujudkan pembangunan yang inklusif dan menjamin keterlibatan penuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas. (dkisp)
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
