TeropongKaltara.com, MALINAU- Dua Pria berinisial AA (23) dan RY (26) diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Malinau melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malinau setelah melakukan pencurian sepeda motor.
Kedua tersangka ditangkap beserta barang bukti kendaraan bermotor yang rencananya akan dijual di Kabupaten Bulungan.
Pencurian bermula pada Sabtu dini hari (13/7) saat kedua pelaku yang dalam keadaan dipengaruhi alkohol melihat sebuah sepeda motor yang terparkir di samping ruko dengan kondisi kunci masih menempel di kendaraan.
Melihat kesempatan ini, pelaku merencanakan pencurian dan melancarkan aksinya dengan mengambil motor tersebut dan membawanya pergi. Motor curian tersebut rencananya akan dipasarkan di Kabupaten Bulungan, Rabu (24/07).
Setelah menerima laporan dari korban, Kepolisian Resor Malinau melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 terduga pelaku beserta barang bukti 1 Unit sepeda motor Yamaha Mio M3 di rumah pelaku yang bertempat di salah satu Desa di Kecamatan Malinau Kota.
“Kedua pelaku kami amankan setelah Setelah kami periksa lebih lanjut, mereka mengakui bahwa motor tersebut adalah hasil curian yang rencananya akan dibawa ke Tanjungselor untuk dijual,” ujar AKP Reginald.
Saat ini, kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Malinau. Mereka akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 363 KUHP. Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.
AKP Reginald.” Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan, kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Malinau.”Tambahnya
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.*(Humas)
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.