TeropongKaltara.com, MALINAU –Kepolisian Resor (Polres) Malinau melaksanakan kegiatan Press Release pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolres) Malinau KOMPOL Satya Chusnur Ramadhana, S.H., didampingi Kasat Narkoba Polres Malinau IPDA Joko Subagyo di Ruang Narkoba Polres Malinau, Rabu (10/07).
Wakapolres Malinau KOMPOL Satya Chusnur Ramadhana, S.H., saat memimpin Press Release menerangkan bahwa pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut dilakukan jajaran Sat Resnarkoba Polres Malinau pada tanggal 1 Juli 2024 lalu dengan mengamankan dua pelaku dan beberapa barang bukti lainya.
“Dari hasil penyelidikan pada hari Senin 1 Juli 2024 lalu, personel Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Narkotika dengan inisial ZR (26) dan NF (20) di salah satu Desa di Kecamatan Malinau Barat.
Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 49.35 gram, 1 buah Tas hitam, 1 buah Handphone dan 1 unit Sepeda Motor” ujar KOMPOL Satya.
Dalam kesempatan tersebut, KOMPOL Satya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam memberantas narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkotika.
“Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.
Kedua pelaku kini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan adanya penangkapan ini, Polres Malinau berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika dan sekaligus menjadi peringatan bagi siapapun yang berniat melakukan aktivitas serupa di wilayah hukum Polres Malinau.
Polres Malinau berkomitmen untuk terus memerangi narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi seluruh masyarakat.*(Humas)
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.