Polres Malinau Tertibkan Balap Liar Dini Hari, 11 Sepeda Motor Diamankan

Malinau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malinau kembali melakukan penertiban terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Penertiban dilakukan pada dini hari sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Raja Pandita, tepatnya di depan Bandara R.A. Bessing, Kabupaten Malinau.

Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Malinau, IPTU Dhea, bersama jajaran anggota Satlantas. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pemuda yang tengah melakukan balap liar di jalan umum.

Sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera, para pelanggar diberikan sanksi di tempat. Mereka diminta menyeret sepeda motornya dan selanjutnya berjalan kaki sambil menuntun motor menuju Mako Polres Malinau untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penertiban tersebut, sebanyak 11 unit sepeda motor berhasil diamankan, sementara sejumlah pelaku lainnya sempat melarikan diri. Kasat Lantas IPTU Dhea turut terjun langsung ke lapangan bersama anggota dalam upaya pengejaran dan pengamanan situasi.

Setelah dilakukan pendataan, para pelanggar dipulangkan ke rumah masing-masing pada pukul 05.25 WITA. Sepeda motor yang diamankan dapat diambil kembali dengan mengikuti sidang tilang yang dijadwalkan pada 27 Februari 2026.

Polres Malinau mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan aksi balap liar karena membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, serta mengganggu ketertiban umum.*

Wartawan: Selamat.AL


Eksplorasi konten lain dari

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca