JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian pada 17 September 2025. Mantan Wakapolri itu sebelumnya mendapat kenaikan pangkat kehormatan menjadi Jenderal Polisi bintang empat.
Penunjukan Dofiri disertai rencana pembentukan Komite Reformasi Kepolisian di tingkat presiden yang akan melibatkan tokoh eksternal, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Pada hari yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons dengan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri secara internal. Tim beranggotakan 52 perwira tinggi dipimpin Komjen Chryshnanda Dwilaksana, dengan Kapolri sebagai pelindung dan Wakapolri sebagai penasihat.
Langkah simultan dari Presiden dan Kapolri ini dinilai mencerminkan dinamika politik sekaligus menjadi ujian hubungan antara Istana dan kepolisian. Publik menilai reformasi Polri mendesak pasca-Pemilu 2024 dan demonstrasi besar Agustus 2025, terutama terkait citra polisi yang dianggap terlalu dominan dalam politik dan represif terhadap kebebasan berpendapat.
Perkembangan dua tim ini akan menjadi sorotan, apakah mampu berjalan sinergis atau justru menimbulkan tarik-menarik pengaruh dalam tubuh kepolisian.*
Sumber: SMSI Kaltara
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
