BALIKPAPAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur bertema “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam (SDA) untuk Menggali Dana Bagi Hasil (DBH) Sektor Pertambangan dan Kehutanan Guna Penguatan Fiskal Daerah”, yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (9/7/2025).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E., dan dihadiri sejumlah kepala daerah dari provinsi penghasil SDA lainnya, di antaranya Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H. Hasnuryadi Sulaiman, Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Seno Aji, M.Si., serta Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M.
Pertemuan strategis ini bertujuan menyinergikan upaya penguatan fiskal daerah melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan dan kehutanan, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan di daerah penghasil.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas inisiatif menyelenggarakan rakor lintas daerah ini. Ia menilai pertemuan tersebut merupakan wadah penting untuk saling bertukar gagasan, sekaligus menyatukan suara dalam memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil SDA.
“Yang pertama tentu kami mengapresiasi Pemprov Kaltim atas terselenggaranya kegiatan ini. Rakor ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat posisi daerah penghasil dalam mengawal keadilan Dana Bagi Hasil,” ujar Gubernur Zainal.
Mantan Wakapolda Kaltara tersebut menegaskan, pemerintah pusat perlu menunjukkan keberpihakan yang lebih nyata terhadap kepentingan daerah penghasil, khususnya dalam distribusi DBH sektor tambang dan kehutanan. Menurutnya, penguatan fiskal sangat penting untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam memberikan pelayanan publik serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Kaltara sebagai provinsi dengan potensi tambang dan hutan yang signifikan tentu sangat berkepentingan terhadap skema DBH yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Rakor tersebut juga membahas strategi kolaboratif antarprovinsi dalam mengawal regulasi dan mekanisme DBH di tingkat nasional. Seluruh kepala daerah sepakat bahwa penguatan fiskal tidak hanya penting untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga sebagai modal utama peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pengentasan kemiskinan di wilayah penghasil SDA.
Sebagai bentuk komitmen bersama, rakor ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antar kepala daerah yang hadir. Kesepakatan ini menjadi simbol sinergi dan solidaritas antardaerah dalam memperjuangkan hak fiskal serta pengelolaan kekayaan alam secara adil dan berkelanjutan.*
(dkisp Kaltara)
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
