PEMERINTAHAN TERBUKA : Bupati Wempi, kami ingin menciptakan sistem pemerintahan terbuka, dimana masyarakat bisa memantau secara langsung apa yang dikerjakan pemerintah. (foto: ist)
JAKARTA – Bupati Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Wempi W Mawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Utara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, serta dihadiri para kepala daerah se-Kalimantan Utara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi/Kabupaten/Kota, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Deputi KPK Agung Yudha mengapresiasi atas inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan jajaran pemerintah kabupaten/kota yang aktif mengajukan permintaan koordinasi dengan KPK.
Deputi KPK menekankan pentingnya keterbukaan dan kemitraan positif antara KPK dan pemerintah daerah demi pencegahan korupsi yang efektif.
“Kalau semua pemda seperti ini, KPK enak. Tidak perlu lagi repot-repot ke daerah. Tapi kalau ada yang penting, kami siap hadir. KPK ini terbuka, jangan takut. Kalau mampir ke lantai enam atau tujuh, kami siapkan kopi,” ujarnya santai namun bermakna.
Sementara itu, Bupati Wempi W Mawa dalam paparannya menyampaikan komitmennya untuk membangun Kabupaten Malinau dengan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis teknologi.
Bupati memperkenalkan program Smart Government sebagai bagian dari lima inovasi daerah yang menjadi visi pembangunan Malinau lima tahun ke depan.
“Kami ingin menciptakan sistem pemerintahan terbuka, di mana masyarakat bisa memantau secara langsung apa yang dikerjakan pemerintah. Namun, kami menyadari tantangan kami sangat besar, terutama dalam hal keterbatasan infrastruktur, akses komunikasi, dan status kawasan yang masuk hutan lindung dan konservasi,” jelas Wempi.
Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Malinau, Ping Ding, yang turut hadir, menyampaikan harapannya agar regulasi pembangunan di wilayah konservasi dan perbatasan seperti Malinau disesuaikan dengan kondisi geografis dan sosial masyarakat.
Ping Ding juga menegaskan, bahwa DPRD terus berupaya mendorong transparansi anggaran dan partisipasi publik dalam setiap proses pembangunan. (kominfo malinau)
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
