TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dalam memperkuat kelembagaan koperasi sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi kerakyatan.
Hal itu disampaikan Gubernur Zainal saat mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Peluncuran Kelembagaan 80 Ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP), Selasa (15/7).
“Koperasi harus menjadi instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mendampingi, memperkuat, dan mendorong transformasi kelembagaan koperasi secara menyeluruh,” tegas Gubernur Zainal.
Data Koperasi di Kaltara
Hingga Juni 2025, tercatat 1.327 koperasi terdaftar di Provinsi Kaltara, terdiri dari 1.107 koperasi aktif dan 220 tidak aktif.
Berdasarkan data Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi dan UKM RI, rincian koperasi per daerah sebagai berikut:
Kabupaten Nunukan: 482 koperasi (424 aktif, 58 tidak aktif) Kabupaten Bulungan: 330 koperasi, Kabupaten Malinau: 215 koperasi, Kota Tarakan: 199 koperasi, Kabupaten Tana Tidung: 101 koperasi, Legalitas dan Sertifikasi
Sebanyak 126 koperasi di Kaltara telah memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK), dengan rincian: Bulungan: 47 unit, Tarakan: 41 unit, Nunukan: 16 unit, Malinau: 12 unit, Tana Tidung: 10 unit.
“Upaya peningkatan legalitas koperasi terus dilakukan melalui fasilitasi penerbitan badan hukum koperasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kemenkumham serta percepatan proses sertifikasi NIK,” jelasnya.
Binaan dan Sinergi
Dari total koperasi yang tercatat, sebanyak 1.213 unit merupakan binaan pemerintah kabupaten/kota (1.005 aktif, 208 tidak aktif). Adapun koperasi binaan provinsi tercatat 46 unit dan binaan nasional 68 unit.
Gubernur Zainal mendorong sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dalam melakukan pembinaan koperasi. Transformasi koperasi menjadi lembaga ekonomi modern, sehat, transparan, dan berdaya saing disebut sebagai tujuan jangka panjang.
Koperasi sebagai Pilar Ekonomi
Pemprov Kaltara memastikan koperasi di daerah diarahkan agar mampu bersinergi dengan potensi unggulan daerah seperti pertanian, perikanan, kehutanan, perdagangan, dan pariwisata.
Pemerintah Provinsi juga akan mendukung pelatihan, akses pembiayaan, dan digitalisasi koperasi, sehingga koperasi dapat berperan lebih besar dalam pembangunan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.
(dkispkaltara)
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
