TANJUNG SELOR, teropongkaltara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan kepatuhan wajib pajak. Upaya tersebut dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) PAD Kaltara melalui sosialisasi kepada PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI).
Kegiatan yang berlangsung Rabu (26/8/2026) tersebut dipimpin Ketua Tim Satgas PAD Kaltara sekaligus Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si.
Datu Iqro mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan sekaligus menjelaskan tugas dan fungsi Tim Satgas PAD.
“Kami datang untuk menyampaikan pentingnya kepatuhan pajak sekaligus menjelaskan tugas dan fungsi Tim Satgas PAD,” ujar Datu Iqro.
Menurutnya, salah satu tugas Satgas PAD adalah mengingatkan wajib pajak agar memenuhi kewajibannya tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan wajib pajak dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan PAD yang selanjutnya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah.
Selain mendorong kepatuhan, Tim Satgas PAD juga melakukan pemantauan dan pencermatan terhadap data yang disampaikan oleh wajib pajak. Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya, pemerintah akan melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Wajib pajak kami harapkan dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu dan menyampaikan data secara benar. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu akan ada tindak lanjut sesuai aturan,” tegasnya.
Datu Iqro menegaskan, keberadaan Satgas PAD tidak semata-mata berorientasi pada pengawasan dan penindakan. Satgas juga berupaya membangun komunikasi serta sinergi dengan para wajib pajak.
Melalui koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan dunia usaha, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan diharapkan terus meningkat sehingga potensi PAD Kaltara dapat dioptimalkan.
Kedatangan Tim Satgas PAD Kaltara disambut Caroline dan Dwi Ratna selaku tim proyek PT KIPI. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membahas berbagai hal terkait kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan.
Tim Satgas PAD Kaltara yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri atas Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kaltara, dr. Rustan Samsuddin, M.M.; Bapenda Kaltara; Kejaksaan Tinggi Kaltara; Direktorat Kriminal Khusus; Polairud; Direktorat Lalu Lintas Kaltara; Dinas Perhubungan; Satpol PP; Disperindagkop; UPT Bapenda Bulungan; serta Komisi II DPRD Provinsi Kaltara.
Pemprov Kaltara berharap sosialisasi dan pengawasan yang dilakukan secara terpadu dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan PAD sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.*(dkisp)
