Wabup, Pemkab Malinau – BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama

Wakil Bupati Malinau Jakaria Buka Sosialisasi Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

TeropongKALTARA.com, MALINAU – Wakil Bupati (Wabup) Malinau Jakaria, menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), sudah melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Penyampaian itu disebutkan tatkala membuka Sosialisasi Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja perusahaan, pegawai BUMN/BUMD, perusahaan swasta dan buruh di Kabupaten Malinau di ruang Laga Feratu, Kantor Pemda Malinau, Selasa (20/6/2023).

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat, utamanya bagi para pekerja dan buruh di wilayah Kabupaten Malinau.

Terwujudnya kerja sama itu, Wabup Jakaria mengucapkan terima kasih kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Malinau yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini.

“Kegiatan ini sangat penting sekali bagi para tenaga kerja/karyawan perusahaan di Malinau. Karena, jika dilihat sebelumnya, jaminan sosial terkait ketenagakerjaan kerap menjadi masalah antara pihak perusahaan dan karyawan. Maka, kegiatan ini harusnya sering dilakukan,” ujarnya berharap.

Untuk mengantisipasi, sambungnya, inovasi yang dilakukan Disnaker Malinau melalui kegiatan sosialisasi ini penting untuk diikuti bersama oleh para pekerja dan pelaku usaha.

“Karena dalam penerapannya, BPJS Ketenagakerjaan ini sudah diatur oleh aturan dan regulasi yang ada. Artinya, ini adalah ketentuan yang mengikat dan wajib kita laksanakan bersama,” tegasnya.

Pesan Wabup, melalui kegiatan ini, manfaatnya tentu untuk semua pekerja/karyawan agar wajib memiliki jaminan sosial.

Dalam Sosialisasi Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, tampak hadir Ketua DPRD Malinau Ping Ding, Kepala Disnaker Malinau Emang Mering, Hendri Batara, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kaltara Muhammad Fitrul Qurays, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan dan para tamu undangan lainnya.*

Wartawan : Agung Pradana

Editor :  Surya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *