Soal “Jual Beli” Jabatan, Ketua dan Jubir Tim Terpadu Enggan Komentar

TeropongKALTARA.com, TANJUNG SELOR – Masih heboh soal dugaan kasus “jual beli” jabatan eselon III dan IV yang terjadi di dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara), namun Ketua dan juru bicara (jubir) Tim Terpadu masih enggan berkomentar ketika dikonfirmasi wartawan.

Seperti dilansir beberapa media online, rekomendasi dari tim terpadu yang melakukan teguran lisan terhadap Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Sekretaris Provinsi/Badan Kepegawaian (Sekprov/BKD), berupa sanksi disiplin hingga ancaman penurunan pangkat bagi terduga pelaku.

Bahkan, rekomendasi dari tim terpadu itu juga kini mengisi perbincangan yang hangat media sosial (medsos), misalnya di grup- grup whatsapp.

Meski disebut-sebut tidak ditemukannya “jual beli” jabatan, namun tim terpadu mengeluarkan surat rekomendasi, Sekprov Kaltara dapat teguran lisan, Kepala Bidang (Kabid) BKD turun pangkat.

Jika Sekprov/BKD dikenakan sanksi disiplin ASN karena adanya temuan tim terpadu pelanggran prosedur, proses pengangkatan jabatan eselon III dan IV pada 2022 lalu menjadi pertanyaan mengenai status ASN yang sudah dilantik.

Suriansyah, Sekprov Kaltara ketika dimintai tanggapannya soal Rekomendasi tim terpadu yang melakukan teguran lisan terhadap dirinya BKD Provinsi Kaltara, belum atau tidak memberikan tanggapan soal kasus yang melibatkan dirinya

Sementara itu, Polly Mart, Ketua Tim Terpadu yang juga menjabat sebagai Assisten III Provinsi Kaltara ketika dikonfirmasi belum bisa memberi jawaban tegas dan jelas. Alasannya, itu bukan wewenangnya.

“Ya, saya ketuanya. Tapi, kita sudah sepakati, jubirnya Pak Bastian, Katua TGUPP Kaltara. Jadi, konfirirmasi ke Pak Bastian saja,” jawab Polly Mark menangkis, Selasa (13/6/2023)

Selain itu, Bastian Lubis, juru bicara Tim Terpadu yang juga Katua TGUPP Kaltara yang dihubungi melalui WhatsAppnya mengenai isi rekomendasi tim terpadu soal teguran lisan, juga belum memberi jawaban jelas dan pasti.

“Nanti ya, saya boarding,” kata Bastian, singkat.

Wartawan: Selamat AL

Editor: Surya


Eksplorasi konten lain dari Teropongkaltara.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

More From Author

Kasus Limbah PT Lamindo, DPRD Bulungan Bentuk Pansus

Lahan Pos Yandu di Kelurahan Rinding Dipasangi Spanduk Larangan

Tinggalkan Balasan