TeropongKALTARA.com, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), berencana segera membentuk panitia khusus (pansus) terkait permasalahan kerusakan lingkungan akibat limbah dari PT Lamindo.
Pembentukan pansus itu karena dianggap belum adanya titik temu, maka setelah Rapat dengar Pendapat (RDP), Ketua DPRD Bulungan Kilat A MD, memutuskan pihaknya akan segera membentuk pansus terhadap permasalahan tersebut agar nantinya bisa terang benderang.
Dalam pembentukan pansus itu, dinas terkait juga dilibatkan dan tidak menutup kemungkinan pihak Provinsi Kaltara juga diundang untuk bersama melakukan pengecekan di lapangan.
“Ini bolanya ada pada DPRD. Yang penting sudah melakukan pengecekan lapangan, bagaimana kebenarannya dan masyarakat menyampaikan, kalau memang itu kesalahan perusahaan itu kita katakan juga,” ujar Kait.
Memang lanjutnya, ini ranahnya ada di provinsi, tapi karena yang terkena dampak adalah masyarakat Bulungan, mau tidak mau pihak dewan kabupaten juga harus menanggapi serius.
Ketua DPRD berharap, setelah digelarnya RDP, ada solusi terbaik dari PT Lamindo dengan masyarakat terkait dengan lingkungannya.
Namun, sayangnya saat pembahasan tidak ada solusi yang didapat, karena kedua belah pihak sama-sama mempertahankan.
Sebenarnya, kata Ketua DPRD Bulungan, masyarakat ini dengan terjadinya masalah di lingkungan mereka yang rusak dengan adanya limbah, sampai-sampai pada lahan warga tersebut yang dulunya bisa dikelola, tapi dengan kejadian dimaksud warga sudah tidak bisa lagi mengelola lahannya dengan baik.
Sebenarnya tambah Kilat, masalah limbah ini sudah dua kali kejadian. Dimana pada kejadian pertama, sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak dengan ganti rugi sebesar Rp 2 juta rupiah per kepala keluarga (KK).
“Ketika itu, warga meminta harus ada perbaikan,” katanya.
Sayangnya, setelah itu terjadi lagi munculnya limbah ini. Makanya, masyarakat meminta pengaman limbahnya diperbaiki sebagaimana mestinya.
Seiring dengan perbaikan itu, terjadi juga pergantian General Manager di perusahaan tersebut. Yang banyak perbaikan-perbaikan dilakukan.
Meski begitu, Ketua DPRD Bulungan meminta, agar ada kebijakan perusahaan terhadap tuntutan masyarakat. Karena lahan milik mereka sudah kadung rusak akibat diterjang limbah, sehingga tidak bisa digarap lagi.*
Wartawan : Selamat AL
Editor : Surya
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.