Pj Sekprov Kaltara Himbau Perangkat Daerah Wujudkan Visi Misi Kepala Daerah

TANJUNG SELOR – Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj. Sekprov) Kalimantan Utara, Dr. Bustan, S.E., M.Si, memimpin apel pagi gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara yang digelar di Lapangan Agatis, Senin (16/6/2025). Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah untuk mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah secara konsisten dan terarah.

Mengawali sambutannya, Bustan menyampaikan apresiasi kepada ASN dan non-ASN yang telah hadir dan mengikuti apel pagi sebagai bentuk kedisiplinan dan komitmen kerja.

“Saat ini kita sudah memasuki pertengahan bulan Juni. Saya minta seluruh jajaran perangkat daerah menyelesaikan agenda penting, terutama terkait penyusunan perubahan APBD Tahun 2025,” ujarnya.

Bustan menyinggung bahwa Gubernur Kaltara telah menjabat lebih dari 100 hari, sehingga saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengakselerasi program prioritas dan unggulan sesuai visi misi daerah.

Visi Kaltara adalah “Mewujudkan Transformasi Pondasi Kaltara yang Kokoh sebagai Beranda Depan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan.” Bustan menjelaskan bahwa kata “Maju” mengandung makna tentang daya saing daerah melalui peningkatan kualitas SDM, penyediaan infrastruktur yang adil, dan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif.

“Sedangkan ‘Makmur’ berarti kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan melalui indikator turunnya tingkat pengangguran,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam empat bulan terakhir, jajaran pemerintah daerah telah aktif berkolaborasi dalam menyusun arah pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), yang kini sedang dalam proses legalisasi di Kemendagri sebagai dasar arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Lebih lanjut, Pj. Sekprov menyampaikan bahwa Kaltara kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, ia menegaskan agar seluruh perangkat daerah menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang ada.

“Saya minta tidak ada lagi catatan berat atau temuan yang bisa menimbulkan permasalahan ke depan. Kepala perangkat daerah harus benar-benar memperhatikan arahan ini,” tegasnya.

Sebelum menutup amanatnya, Bustan juga mengingatkan kembali instruksi Gubernur tentang penggunaan aksesori daerah selama hari kerja, Senin hingga Jumat, sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya lokal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saya minta kepala perangkat daerah memberi contoh kepada jajarannya. Aksesori daerah bukan hanya soal penampilan, tapi juga simbol identitas dan dorongan ekonomi lokal,” pungkasnya.*

Sumber: Dkisp Provinsi Kalimantan Utara


Eksplorasi konten lain dari

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca