Masjid Raudhatul Jannah Kini Digunakan untuk Salat Berjemaah, Dana Hibah Diserahkan Langsung

Malinau, Teropongkaltara.com – Masjid Raudhatul Jannah yang berlokasi di Jalan AMD RT 18, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, kini telah dapat digunakan untuk salat berjemaah oleh umat Muslim setempat.

Masjid tersebut sebelumnya merupakan bangunan berbahan kayu. Pada tahun 2024, pembangunan masjid mendapat kucuran dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau di bawah kepemimpinan Bupati Wempi W. Mawa, SE., MH., sebesar Rp2,4 miliar. Dana hibah tersebut diberikan langsung kepada panitia pembangunan masjid.

Masjid Raudhatul Jannah kemudian diresmikan oleh Bupati Malinau pada tahun 2025. Memasuki tahun 2026, masjid ini untuk pertama kalinya digunakan sebagai lokasi pelaksanaan salat Tarawih berjemaah pada bulan Ramadan 1447 Hijriah oleh umat Muslim di Kabupaten Malinau.

Selain itu, dalam menyambut bulan suci Ramadan 1447 H, masyarakat Malinau juga menggelar pawai Ramadan sebagai bentuk syiar dan kebersamaan umat.

Warga setempat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Wempi W. Mawa yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap pembangunan rumah ibadah serta menjaga toleransi antarumat beragama di Kabupaten Malinau.(*)

Wartawan: Selamat.AL


Eksplorasi konten lain dari

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca