TeropongKaltara.com, Malinau – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah kontrakan di RT 15, Desa Malinau Kota, Kabupaten Malinau, pada Kamis dini hari (22/8). Dalam insiden tersebut, satu keluarga berhasil menyelamatkan diri, namun seluruh harta benda yang ada di dalam rumah ludes terbakar.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 01.58 WITA. Menurut informasi yang diterima dari Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Malinau, api diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik.
“Kami menerima laporan pada pukul 01.52 WITA dan segera memberangkatkan tim ke lokasi kejadian,” kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Tim pemadam tiba di lokasi hanya dalam waktu lima menit setelah menerima laporan dan segera melakukan upaya pemadaman.
Rumah yang terbakar adalah milik H. Sari, yang disewakan kepada Bapak Muhammad Junaidi dan keluarganya. Saat kejadian, Bapak Junaidi dan istrinya sedang tertidur. Istri Bapak Junaidi terbangun setelah terkena percikan api, dan segera membangunkan suaminya. Meskipun mereka berhasil keluar dari rumah dengan selamat, api dengan cepat melahap seluruh isi rumah.
Tim pemadam kebakaran dari Posko Induk, Barat, dan Utara segera bekerja sama dengan tim rescue, kepolisian, PMI, dan PLN untuk memadamkan api dan memastikan keselamatan warga sekitar. Dalam waktu kurang dari satu jam, api berhasil dipadamkan sepenuhnya tanpa adanya kendala berarti di lapangan.
“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mengendalikan situasi dan memastikan tidak ada korban jiwa,” ungkap Kepala Bidang Pemadam Kebakaran. Meski demikian, kerugian material yang diderita korban diperkirakan cukup besar, mengingat seluruh barang-barang di dalam rumah hangus terbakar.
Petugas pemadam kebakaran bersama instansi terkait saat ini masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran, meskipun dugaan awal mengarah pada korsleting listrik.
Layanan Pemadam Kebakaran Gratis
Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Malinau menegaskan bahwa seluruh layanan pemadaman kebakaran yang mereka lakukan tidak dipungut biaya (gratis). Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika terjadi kebakaran atau situasi darurat lainnya melalui Call Center 0553 2021476.*
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.