Malinau, teropongkaltara.com- 25 Oktober 2024 – Kebakaran hebat terjadi di Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, pada Jumat dini hari, sekitar pukul 01.40 WITA. Dua rumah milik warga setempat hangus terbakar dalam kejadian tersebut.
Menurut laporan yang diterima dari Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Malinau, kejadian bermula saat pemilik rumah, Hj. Eliyah, melihat api besar di dapur rumahnya. Kepanikan melanda, dan pemilik rumah segera meminta bantuan dari tetangga sekitar. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Call Center Damkar melalui nomor 05532021476.
Tim pemadam kebakaran bergerak cepat dengan waktu respon yang sigap. Laporan diterima pada pukul 01.40 WITA, tim berangkat dua menit kemudian, dan tiba di lokasi pada pukul 01.48 WITA. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 02.50 WITA, dengan dilanjutkan upaya pendinginan untuk memastikan api tidak menyala kembali.
Korban dan Kerugian Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka berat dalam kejadian ini. Namun, kedua rumah yang terbakar, milik Nahar dan Hj. Eliyah, mengalami kerusakan total. Kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, karena pemilik rumah tidak sempat menyelamatkan harta benda berharga.
Penyebab Kebakaran Dugaan awal mengindikasikan bahwa kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik di dapur rumah Hj. Eliyah. Petugas masih melakukan investigasi lebih lanjut terkait penyebab pasti insiden tersebut.
Kendala di Lapangan Selama proses pemadaman, tim pemadam menghadapi kendala akses. Jalan gang yang sempit membuat mobil pemadam sulit memasuki lokasi, ditambah kerumunan warga yang menyebabkan kemacetan.
Pihak yang Terlibat Dalam upaya penanggulangan kebakaran ini, sejumlah pihak turut membantu, termasuk tim dari Posko Induk, Utara, dan Barat, serta unsur TNI-Polri, PLN, dan Relawan Masyarakat Peduli Bencana (RMPB).
Himbauan Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Malinau menegaskan bahwa layanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan yang mereka lakukan tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian kebakaran atau situasi darurat lainnya melalui Call Center di nomor 05532021476.*
Sumber: Pemadam kebakaran, Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP, Damkar Kabupaten Malinau.
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.