TeropongKALTARA.com, TANJUNG SELOR – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang, didampingi Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kaltara Sakop, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2024 secara digital kepada para Kepala/Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga.
DIPA ini merupakan acuan bagi para kuasa pengguna anggaran melaksankan kegiatan pemerintahan sebagai bagian dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIPA menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan atas beban APBN sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintahan.
Alokasi APBN 2024 Kaltara naik sebesar 4,33 persen dibandingkan alokasi tahun 2023. Alokasi TKD naik signifikan sebesar 5,9 persen yang didominasi oleh kenaikan DBH 16,35 persen dibandingkan alokasi tahun 2023. Sedangkan alokasi belanja pemerintah pusat di Kaltara naik sebesar 0,8 persen.
Alokasi belanja pada APBN 2024 diantaranya untuk Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp12,771 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp3,787 triliun (diperuntukkan untuk 214 satuan kerja).
Belanja Pemerintah Pusat, diantaranya adalah belanja pegawai sebesar Rp1,02 triliun, belanja barang sebesar Rp1,45 triliun, belanja modal sebesar Rp1,32 triliun dan belanja bantuan sosial sebesar Rp158 juta.
Sementara itu, untuk TKD Rp8,984 triliun, terdiri dari DBH sebesar Rp3,63 triliun, DAU sebesar Rp4,02 triliun, DAK fisik sebesar Rp382,98 miliar, DAK non-fisik sebesar Rp515,93 miliar, Dana Insentif Fiskal sebesar Rp40,71 miliar dan Dana Desa sebesar Rp399,95 miliar. TKD ini diberikan kepada Pemprov Kaltara dan 5 pemerintahan daerah kabupaten/kota di wilayah Kaltara.
Gubernur Zainal mengatakan, penyerahan DIPA dan TKD Kaltara merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA 2024 yang dilakukan Presiden Joko Widodo, pada 29 November lalu kepada seluruh menteri/pimpinan lembaga dan gubernur se Indonesia.
“Rangkaian kegiatan ini adalah bentuk komitmen dan langkah nyata pemerintah, agar pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara dapat dimulai lebih awal sehingga memberikan manfaat yang lebih cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” katanya di Ruang Serba Guna Gabungan Dinas Provinsi Kaltara, Rabu (13/12/2023).
Kepada seluruh pimpinan baik satuan kerja K/L maupun organisasi perangkat daerah lingkup Kaltara, Gubernur berharap, para pimpinan dapat menggunakan anggaran yang ditetapkan secara disiplin, teliti, efisien dan efektif.
Selain itu, kepada para kepala daerah iigingatkan arahan Presiden Republik Indonesia, agar memastikan keselarasan rencana kerja pemerintah daerah dengan sasaran rencana kerja pemerintah 2024.
“APBN 2024 adalah amanah dari rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan. oleh karena itu, mari kita gunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel,” pintanya.
Marilah kita bekerja keras, sambungnya, bersinergi dan bahu-membahu dalam mengelola APBN secara lebih baik agar APBN dapat digunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.
Hadir dalam penyerahan tersebut, Wakil Gubernur Yansen TP, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Suriansyah, kepala daerah 5 kab/kota, kepala OPD di lingkup pemerintahan dan unsur forkopimda.* (dkisp)
Terkait
Eksplorasi konten lain dari Teropong Kaltara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.