JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., berharap pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen kepada BUMD PT Migas Kaltara Jaya dapat memperkuat kemandirian ekonomi daerah, khususnya di wilayah penghasil migas seperti Kota Tarakan.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Zainal saat menyaksikan penandatanganan perjanjian pengalihan PI 10 persen untuk Wilayah Kerja Tarakan antara Direktur PT Migas Kaltara Jaya Tarakan Onshore, Darmawansyah, dan Direktur PT Medco E&P Tarakan, Amri Siahaan, di Kantor Pusat PT Medco Energi Internasional, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Turut hadir menyaksikan, antara lain Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, Sekretaris SKK Migas Luky A. Yusgiantoro, Inspektur Migas Kementerian ESDM Asep Herman, serta pejabat ESDM dan perwakilan manajemen Medco E&P dan BUMD.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor dalam mendukung peran aktif daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas daerah di sektor energi. Kami yakin, melalui skema PI 10 persen ini, akan ada peningkatan pendapatan daerah yang langsung berdampak pada masyarakat,” ujarnya.
Gubernur menambahkan, pengelolaan PI oleh BUMD harus dijalankan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan, dengan hasil yang diharapkan dapat membuka lapangan kerja, mendukung program pemberdayaan masyarakat, serta kemitraan dengan UMKM lokal.
“Yang terpenting, kontribusi PI ini harus nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Gubernur Zainal juga menekankan bahwa implementasi PI 10 persen merupakan amanat dari Permen ESDM No. 37 Tahun 2016, yang mendorong partisipasi aktif pemerintah daerah dalam industri hulu migas.
Sementara itu, Sekretaris SKK Migas, Luky A. Yusgiantoro menyatakan, pengalihan PI merupakan bentuk komitmen nasional untuk memastikan bahwa manfaat kegiatan hulu migas dapat dirasakan langsung oleh daerah penghasil.
“Kami mendukung langkah ini sebagai upaya menciptakan tata kelola migas yang lebih inklusif dan efisien,” ujarnya.
Senada, Inspektur Migas Kementerian ESDM, Asep Herman menegaskan, pelibatan aktif daerah akan memperkuat kontribusi sektor migas terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Wali Kota Tarakan, Khairul, menyebut penandatanganan ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat kompetensi BUMD di tingkat provinsi maupun kota.
Direktur Medco E&P Tarakan, Amri Siahaan, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam mewujudkan pengelolaan migas yang inklusif dan berkelanjutan.
“Langkah ini juga bagian dari komitmen kami menjalankan ketentuan kontrak kerja sama dan memperkuat kontribusi terhadap pembangunan ekonomi lokal,” ungkapnya.
Turut mendampingi Gubernur Zainal dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setprov Kaltara Dr. Taufik Hidayat, Plt. Kepala Badan Penghubung Kaltara H. Teddy Kusuma, serta Kabid Geologi Dinas ESDM Kaltara Trimulbar.*
(dkisp Kaltara)
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
